
Hello, Kebaya Lovers!
SETIAP tanggal 21 April, kita merayakan Raden Ajeng Kartini—sosok yang jadi simbol perjuangan perempuan Indonesia untuk pendidikan dan kesetaraan gender.
Hari ini, makin banyak perempuan yang bisa sekolah tinggi, punya karier keren, dan berprestasi di berbagai bidang. Tapi… realitanya belum sepenuhnya ideal.
Perempuan masih sering jadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun seksual—bahkan di dunia digital.
Kasus Terbaru: Dunia Digital Juga Nggak Aman
Belum lama ini, publik dibuat geram dengan kasus di Universitas Indonesia. Ada grup percakapan yang isinya merendahkan perempuan—dan ini masuk kategori Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Menurut anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu, seperti dikutip dari bbc.com, KBGO adalah kekerasan yang terjadi di ruang digital dan menyerang seseorang berdasarkan gender atau seksualitasnya.
Bentuknya bisa macam-macam, seperti:
- Pelecehan seksual online
- Penyebaran konten intim tanpa izin
- Doxing (membuka data pribadi)
- Intimidasi
- Peretasan
Dan yang penting, ini bukan hal sepele. Ini pelanggaran hukum.
KBGO sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk pelecehan nonfisik dan kekerasan seksual melalui media elektronik.
Jadi, nggak ada lagi alasan “cuma bercanda”. Dunia digital juga punya aturan.
Angkanya Ngeri: Kasus Terus Naik
Data dari Komnas Perempuan menunjukkan:
- 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025
- Naik 14,07% dari tahun sebelumnya
- 37,51% di antaranya adalah kekerasan seksual
Kasus nggak cuma terjadi di UI, tapi juga di Institut Pertanian Bogor dan bahkan lewat karya seperti lagu yang liriknya merendahkan perempuan, yang sempat dikaitkan dengan mahasiswa Institut Teknologi Bandung.
Kebaya Lovers, miris banget ya!
Suara dari Pegiat Kebaya
Pegiat kebaya, Atie Nitiasmoro, menyayangkan keras kejadian ini—apalagi dilakukan oleh mahasiswa hukum.
Menurutnya, ini sangat kontradiktif. Harusnya mereka jadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan penghormatan terhadap perempuan.
“Pelaku apakah tidak sadar, ibu mereka juga perempuan?”
Atie juga menegaskan bahwa pelaku harus diproses secara hukum supaya ada efek jera dan kejadian serupa nggak terulang lagi.
Ia juga mengingatkan:
Nilai moral dan sopan santun jangan sampai hilang di tengah kemajuan zaman. Dan perempuan juga punya peran penting dalam mendidik generasi agar lebih menghargai perempuan.
Saatnya Perempuan Speak Up!
Kebaya Lovers, melihat kondisi ini, satu hal yang penting: Jangan diam. Jangan takut. Speak up! Kalau kamu atau orang di sekitarmu mengalami pelecehan atau kekerasan:
- Berani cerita
- Cari bantuan
- Laporkan
Karena sekarang sudah banyak pihak yang siap mendukung dan melindungi. Jadi “Kartini” hari ini bukan cuma soal kebaya atau seremoni, tapi soal keberanian bersuara dan melawan ketidakadilan. ***






