Hello Kebaya Lovers!

BELUM reda kabar duka dari Ngada, kini muncul lagi berita anak usia 12 tahun di Demak yang mengakhiri hidupnya. Ini bukan sekadar berita lewat timeline. Ini alarm keras. Ada yang tidak baik-baik saja dengan kesehatan mental anak-anak kita.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dikutip dari Detik.com (13 Februari 2026), menyebut Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus bunuh diri anak tertinggi di Asia Tenggara. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan anak berhak atas pendidikan dan fasilitas dasar yang layak. Jika itu tidak terpenuhi, dampaknya bisa serius bagi kondisi psikologis mereka.

Tapi jujur ya, ini bukan cuma soal uang buku. Ini soal sistem yang belum benar-benar melindungi anak. Kasus bunuh diri anak di Demak baru-baru ini makin bikin kita terdiam. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati, menyebut anak yang rentan biasanya mengalami depresi berat, dipicu bullying, pola asuh, hingga tekanan ekonomi (dikutip dari Kompas.id, 16 Februari 2026).

Tanda-tandanya sebenarnya ada: nafsu makan turun, susah tidur, menarik diri, sering bicara soal kematian, merasa hidupnya tak ada harapan. Masalahnya, sering dianggap lebay. Padahal itu bisa jadi jeritan minta tolong.

Anak-anak hari ini hidup dalam tekanan berlapis: harus pintar, harus kuat, harus sukses. Tapi dukungan kesehatan mental masih minim. Kita nggak butuh sekadar kata “prihatin”.

Kita butuh aksi nyata: konselor di sekolah, edukasi parenting, sistem deteksi dini, dan kebijakan pendidikan yang lebih manusiawi. Karena kalau anak usia 12 tahun merasa hidupnya tidak layak diperjuangkan, itu bukan cuma tragedi keluarga. Itu kegagalan sistem.

Kebaya Lovers! Tentu kita semua paham, anak bukan statistik. Mereka manusia kecil yang butuh didengar, dipeluk, dan dilindungi. Semoga negara bisa menjadikan kasus bunuh diri anak sebagai Pelajaran, bahwa ada yang salah dan urgent untuk dibenahi. ***

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, memiliki kecenderungan bunuh diri, atau perasaan ingin menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional. 

Berikut adalah layanan yang dapat dihubungi:

-Hotline Darurat Kesehatan Jiwa Kemenkes (24/7): Hubungi 119 ext. 8.
-WhatsApp Darurat: +62 813-8007-3120 (Healing119.id – layanan gratis dan rahasia).

Bagaimana menurut Anda artikel ini
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *