
Hello Kebaya Lovers!
BEBERAPA waktu lalu, publik dibuat syok banget sama berita rudapaksa yang dilakukan residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sang pelaku, Priguna Anugerah Prayoga (31) telah menyalahgunakan kewenangannya saat bertugas pada 18 Maret 2025 dini hari. Kasus ini terkuak ke public dan viral di media sosial setelah korban yang merupakan anak dari pasien yang sedang dirawat di RSHS mengadu pada ibunya. Sebelum diperkosa, korban dibius dulu biar nggak sadar waktu kejadian. Gila, kan?
Pelaku yang seharusnya jadi sosok penyelamat malah berubah jadi predator. Dan ini bukan sekadar “skandal rumah sakit” tapi pelecehan seksual berat, dan pelakunya jelas-jelas memanfaatkan posisi serta situasi korban.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh seperti dikutip dari antaranews.com, mengecam kasus yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan beretika, sebagaimana diatur dalam UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 56 ayat (1), Pasal 63 ayat (1), dan Pasal 146-147.
Pelecehan Seksual Kejahatan yang Bisa Terjadi di Mana Aja
Pelecehan seksual itu nggak selalu terjadi di tempat sepi atau gelap. Kadang malah terjadi di tempat yang kita pikir aman, rumah sakit, kantor, transportasi umum, bahkan di rumah sendiri. Parahnya, kadang pelakunya orang yang dikenal atau dianggap bisa dipercaya: atasan, guru, teman, bahkan tenaga medis. Kasus dokter ini bukti bahwa predator bisa pakai wajah profesional, jabatan tinggi, dan tempat kerja terhormat buat menyembunyikan niat jahat mereka.
Biar Gak Jadi Korban, Ini 5 Hal yang Bisa Kita Lakuin:
- Selalu waspada, bahkan sama orang yang kelihatannya “baik”
- Hormat sama dokter, dosen, guru itu penting. Tapi tetap ada batasan. Kalau ada perilaku atau kata-kata yang bikin nggak nyaman, itu red flag.
- Jangan sendirian kalau lagi dalam situasi rawan. Kalau bisa, selalu minta ditemani saat harus ketemu orang asing atau menjalani prosedur medis yang membuat kita nggak sadar sepenuhnya (kayak bius).
- Berani bilang “nggak nyaman” dan tolak kontak fisik yang nggak penting. Mau itu pelukan, pegang tangan, atau usapan di punggung — kalau nggak penting dan bikin risih, bilang aja. Hak kita buat merasa aman.
- Kenali dan simpan kontak darurat. Catat nomor pengaduan kekerasan seksual, nomor keluarga, dan teman dekat. Kalau ada yang mencurigakan, minta tolong secepatnya.
- Support teman yang jadi korban, jangan victim blaming! Udah cukup korban merasa trauma. Jangan ditambahin dengan kalimat kayak “kok mau sih?”, “ngapain sendirian?”. No. Dukung, temani, dan bantu dia lapor.
Kebaya Lovers, pelecehan seksual itu bukan aib korban ya. Yang harusnya dibikin malu itu pelakunya. Kita harus bareng-bareng nyuarain bahwa pelecehan seksual itu kejahatan. Bukan hal kecil, bukan kesalahpahaman, bukan “cuma iseng”. Dan jangan takut buat lapor atau cerita ke orang yang bisa dipercaya. ***







