• 2025-11-12
  • Vivi Putri Soewondo
  • 0

Hello Kebaya Lovers!

ADA kabar yang bikin merinding sekaligus haru di Hari Pahlawan tahun ini. Pada upacara peringatan 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok perempuan tangguh yang dikenal karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak buruh.

Marsinah bukan pahlawan berseragam, bukan pula tokoh besar di layar sejarah. Ia hanyalah seorang pekerja pabrik, tapi keberaniannya menantang ketidakadilan di masa Orde Baru membuat namanya abadi, dan kini, diakui negara.

Simbol Keberanian Kaum Buruh

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, Marsinah menjadi satu dari 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional. Pengakuan ini bukan cuma bentuk penghormatan, tapi juga pengingat: bahwa perjuangan untuk keadilan bisa datang dari siapa pun, termasuk dari seorang buruh perempuan yang suaranya dulu berusaha dibungkam.

Dikutip dari antaranews.com, Marsinah jadi simbol keberanian kaum buruh, terutama perempuan, yang menolak diam saat haknya diinjak. Di masa itu, bicara soal upah dan keadilan bisa berarti bahaya, tapi Marsinah memilih tetap melangkah.

Dari Desa Kecil di Nganjuk

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Hidupnya sederhana, dibesarkan oleh nenek dan bibinya. Sejak kecil, ia sudah terbiasa mandiri, berjualan makanan ringan untuk membantu keluarga.

Setelah lulus SMP dan sempat nyantri di Pondok Muhammadiyah, Marsinah merantau ke Surabaya tahun 1989. Ia sempat bekerja di pabrik plastik sebelum akhirnya diterima di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo.

Di sanalah kesadarannya tentang ketidakadilan mulai tumbuh. Gaji minim, jam kerja panjang, dan perlakuan tidak adil pada pekerja jadi pemandangan sehari-hari. Tapi Marsinah bukan tipe yang tinggal diam.

Aksi Mogok yang Mengubah Segalanya

Tahun 1993, Gubernur Jawa Timur saat itu menerbitkan aturan tentang kenaikan upah buruh sebesar 20 persen. Tapi manajemen PT CPS ogah menjalankan kebijakan itu. Marsinah dan teman-temannya pun memutuskan untuk mogok kerja, menuntut hak yang seharusnya mereka terima.

Aksi mereka sukses sebagian, tapi tak lama kemudian belasan buruh dipanggil ke kantor militer dan dipaksa mengundurkan diri. Marsinah menolak pasrah. Ia mendatangi Kodim Sidoarjo untuk mencari kejelasan nasib rekan-rekannya. Namun langkah kecil itu justru jadi awal tragedi besar.

Beberapa hari setelah mendatangi Kodim, Marsinah menghilang. Hingga akhirnya, 8 Mei 1993, ia ditemukan tewas di sebuah gubuk di Nganjuk, tubuhnya penuh luka dan tanda kekerasan.

Publik geger. Kasus ini bukan cuma soal pembunuhan, tapi juga tentang represi terhadap suara buruh. Penyelidikan berlangsung bertahun-tahun, tapi siapa pelakunya tak pernah benar-benar terungkap. Namun satu hal pasti, suara Marsinah tak pernah padam.

Akhirnya Diakui Negara

32 tahun berlalu sejak kepergiannya, negara akhirnya mengakui perjuangan Marsinah sebagai bagian dari sejarah bangsa. Gelar Pahlawan Nasional yang disematkan Presiden Prabowo jadi bentuk penghormatan atas keberaniannya menegakkan keadilan di tengah tekanan besar.

Marsinah membuktikan bahwa jadi pahlawan tak harus punya jabatan, tak harus punya pangkat. Cukup keberanian untuk berkata “tidak” pada ketidakadilan.

Buat kita, anak muda zaman sekarang, kisah Marsinah jadi pengingat bahwa memperjuangkan keadilan nggak pernah mudah, tapi selalu bermakna. Ia mungkin sudah tiada, tapi semangatnya hidup di setiap langkah perempuan dan pekerja yang berani bersuara. 

Karena pada akhirnya, pahlawan itu bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang tetap berani, meski takut.***

 

Bagaimana menurut Anda artikel ini
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *